Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Belakangan ini, kasus penganiayaan anak kembali menghebohkan publik.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pasalnya, dalam kasus penganiayaan ini, telah memakan korban bocah berumur 6 tahun.
Diketahui bocah malang tersebut mendapatkan penganiayaan hingga meregang nyawa usai sempat koma selama dua hari.
Polisi pun segera mengambil tindakan dan alhasil kronologi kasus penganiayaan ini pun tebongkar.
Melansir dari hasil penyelidikan Kompas TV, Kapolsek Sangasanga, Bantuas, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Iptu Muhammad Afnan menuturkan PT bocah malang tersebut telah dibunuh oleh seorang wanita penyuka sesama jenis berinisial SA (23).
SA merupakan pasangan sesama jenis MS (17) yang tak lain adalah tante dari bocah 6 tahun tersebut.
Berdasarkan kronologi yang diungkapkan Iptu Muhammad Afnan, pada Senin (30/9/2019) ada laporan dari Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur.
RS mencurigai kondisi seorang anak yang mendapatkan sejumlah luka lebam hingga pendaraahan di otak.
"Jadi berawal dari laporan pihak rumah sakit bahwa diduga ada seorang anak di bawah umur menajdi korban pelaku tindak pidana si penganiayaan," ungkap Afnan saat ditemui di Polsek Sangasanga.
Dari laporan itulah polisi memutuskan untuk segera melakukan penyelidikan.
Afnan mengatakan, pelaku sempat menemani korban ketika sedang diperiksa di rumah sakit, namun akhirnya kabur.
"Dia (pelaku) pergi tidak bertanggung jawab hingga me-non aktifkan handphone miliknya," jelas Afnan.
Polisi pun segera menghubungi keluarga yang bersangkutan agar dapat segera menangkap pelaku.
"Tersangka sempat melarikan diri, jadi baru tadi pagi kita jemput karena kita koordinasi dengan keluarga akhirnya keluarga menyerahkan," papar Afnan.
Sementara itu keadaan korban di rumah sakit sempat dikabarkan koma.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Humas Rumah Sakit Abdul Wahab, Syahranie Arysia Andhina.
Ia mengatakan korban dibawa dalam keadaan koma dan muntah-muntah.
"Datang itu dalam keadaan koma, ada muntah dan juga kejang. Kemudian setelah kita lakukan pemeriksaan, Didapatkan ada pembekuan darah di kepala," ungkap Syahranie.
Korban pun akhirnya mendapatkan perawatan intensif selama dua hari.
Melansir dari Kompas.com, langkah untuk menyelamatkan korban juga dilakukan dokter dengan melakukan tindakan bedah otak (kraniotomi) dan memasang ventilator di ruang PICU.
"Operasi di kepala oleh spesialis bedah saraf. Kita ambil darah yang mengalami pembekuan di kepalanya," jelas Syahranie kembali.
Namun, kondisi korban hinngga Rabu (2/10/2019), terus menurun.
Bahkan empat orang dokter menyebutkan korban mengalami pembekuan darah di bagian kepala sehingga mematikan batang otak dan membuat otak tidak berfungsi.
Menurut pemeriksaan, pembekuan darah yang dialami korban diduga karena benturan keras benda tumpul.
"Kondisinya sudah kritis sejak kami terima dari Puskesmas. Ada cedera kepala berat diduga akibat benturan yang menyebabkan terjadinya pembekuan darah di kepala," jelasnya.
"Ada luka lecet juga. Tapi, hampir sebadanan lebam-lebam," ungkapnya.
Akhirnya pada Rabu (2/10/2019), di ruang PICU korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah otaknya dinyatakan tak berfungsi lagi.
"Korban cedera kepala berat. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," sebut Syahranie.
Sementara itu SA sang pelaku berhasil ditangkap dan telah mengakui perbuatannya.
SA pun disebutkan kerap menyiksa PT selama tinggal bersama di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Samarinda, Kalimantan Timur.
Sedangkan orangtua korban tengah bekerja di Samarinda sehingga tantenya lah yang mengasuh korban.
SA mengaku telah menganiaya korban selama seminggu dengan alasan karena PT nakal.
Hingga pada Senin (30/9/2019) pelaku mengaku membanting tubuh korban ke lantai dan mengakibatkan luka fatal.
Ia mengatakan sempat mengancam korban jika menangis atau mengadu.
"Karena dia takut air, jadi kalau misalnya dia menangis atau mengadu, saya lempar dia ke air sungai," ungkap SA di kantor polisi.
Sedangkan ia juga mengaku mengancam MS jika melaporkannya ke polisi.
"Kalau misalnya dia bercerita saya bakal meninggalkan dan membunuh si saksi, tantenya," katanya.(*)