Bocah laki-laki berusia 6 tahun korban kekerasan pasangan sesama jenis bibinya tidak tertolong, Rabu (2/10/2019).
Ia mengatakan korban dibawa dalam keadaan koma dan muntah-muntah.
"Datang itu dalam keadaan koma, ada muntah dan juga kejang. Kemudian setelah kita lakukan pemeriksaan, Didapatkan ada pembekuan darah di kepala," ungkap Syahranie.
Korban pun akhirnya mendapatkan perawatan intensif selama dua hari.
Melansir dari Kompas.com, langkah untuk menyelamatkan korban juga dilakukan dokter dengan melakukan tindakan bedah otak (kraniotomi) dan memasang ventilator di ruang PICU.
"Operasi di kepala oleh spesialis bedah saraf. Kita ambil darah yang mengalami pembekuan di kepalanya," jelas Syahranie kembali.
Namun, kondisi korban hinngga Rabu (2/10/2019), terus menurun.
Bahkan empat orang dokter menyebutkan korban mengalami pembekuan darah di bagian kepala sehingga mematikan batang otak dan membuat otak tidak berfungsi.
Humas Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur adukan dugaan tindak pidana.