Berdasarkan kronologi yang diungkapkan Iptu Muhammad Afnan, pada Senin (30/9/2019) ada laporan dari Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur.
RS mencurigai kondisi seorang anak yang mendapatkan sejumlah luka lebam hingga pendaraahan di otak.
"Jadi berawal dari laporan pihak rumah sakit bahwa diduga ada seorang anak di bawah umur menajdi korban pelaku tindak pidana si penganiayaan," ungkap Afnan saat ditemui di Polsek Sangasanga.
Dari laporan itulah polisi memutuskan untuk segera melakukan penyelidikan.
Afnan mengatakan, pelaku sempat menemani korban ketika sedang diperiksa di rumah sakit, namun akhirnya kabur.
"Dia (pelaku) pergi tidak bertanggung jawab hingga me-non aktifkan handphone miliknya," jelas Afnan.
Polisi pun segera menghubungi keluarga yang bersangkutan agar dapat segera menangkap pelaku.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar