"Jumlah tersebut sudah termasuk tunjangan," tambahnya.
Ia merinci, gaji pokok yang diterima bupati sebesar Rp 2,1 juta, kemudian ditambah tunjangan istri sebesar 10 persen serta tunjangan anak sebesar 2 persen.
Gaji tersebut juga termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan beras.
"Jadi gaji pokok ditambah dengan tunjangan istri, anak, tunjangan jabatan dan tunjangan beras totalnya Rp 6.114.100. Dari jumlah tersebut dipotong zakat Rp 152.900, jadinya Rp 5.961.200," jelas Khadir.
Selain gaji, Bupati Banjarnegara juga menerima uang operasional yang besarannya sekitar Rp 31 juta.(*)