Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Masyarakat sedang dihebohkan dengan syarat untuk menjadi tim ahli anggota dewan yang ternyata lebih tinggi dari para wakil rakyat itu sendiri.
Hal tersebut terungkap dan berawal dari cuitan seorang neitizen yang membandingkan syarat staf ahli dengan profil Mulan Jameela selaku anggota DPR yang sekarang.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari unggahan di Twitter melalui akun @missaned, Mulan Jameela mendapatkan kritikan.
Baca Juga: Akui Habis Rp 15 Juta Sekali Makan, Rafi Ahmad dan Nagita Slavina Panen Omongan Nyinyir Warganet
Dalam unggahannya, @missaned membandingkan profil Mulan Jameela semasa masih mencalonkan diri dengan syarat lowongan kerja staff ahli DPR.
"Persyaratan umum staf ahli dpr vs persyaratan anggota dpr," tulis akun @missaned.
Unggahan tersebut juga dicantumkan syarat menjadi staff ahli DPR dan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri.
Terlihat di unggahan tersebut persyaratan umum untuk mendaftar menjadi staff ahli DPR adalah:
- Warga Negara Indonesia- Berkelakuan Baik- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba- Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00- Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun- TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh)- Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain