Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh Profil Mulan Jameela Dibandingkan dengan Syarat Jadi Staf Ahli DPR, Begini Beratnya Tugas Tim Ahli Sampai Punya Kualifikasi Lebih Tinggi dari Anggota Dewan

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 06 Oktober 2019 | 20:25
anggota DPR yang tertidur saat rapat paripurna
kompas.com/Dani Prabowo

anggota DPR yang tertidur saat rapat paripurna

a. Mendampingi Anggota dalam Dewan Komisaris atau Alat Kelengkapan Dewan dengan mitra kerja, kecuali ditentukan tertutup;

b. Menyusun telaah, kajian, analisis untuk Anggota terkait isu yang dikembangkan di daerah pemilihan Anggota;

Baca Juga: Pernah Mati Suri Hingga Terjerat Narkoba, Bupati Banjarnegara yang Viral Setelah Pamer Slip Gaji Ternyata Tajir Melintir, Punya Kekayaan Lebih dari Rp 19 Miliar

c. Menyusun telaah dan analisis terkait dengan DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan;

d. Menerima bahan untuk keperluan kunjungan kerja Anggota;

e. Mendampingi Anggota dalam mengadakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan;

Baca Juga: Suap-suapan Hingga Gandengan Tangan dengan Seorang Pria Berblankon di Hadapan Cak Malik, Nella Kharisma Tak Sungkan Umbar Kemesraan, Siapa Pria Tersebut?

f. Membuat laporan hasil kunjungan kerja dan laporan pertanggungjawaban keuangan kunjungan kerja;

g. Menghimpun aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Anggota;

h. Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat meningkatkan kinerja DPR;

Baca Juga: Bongkar Aib Sendiri Ngaku Dilecehkan Atta Halilintar, Bebby Fey Kini Justru Kebarakan Jenggot Saat Video Panasnya dengan Seorang Pria di Kelab Malam Beredar Luas, Karma?

i. Memberikan masukan kepada Anggota; dan

Source : Twitter hukumonline.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x