"Tapi saya yakin anak saya tahu yang 8 tahun. Bunda tidak bohong kan dia bilang gitu. Saya nangis," kata Nunung sembari menyeka air matanya.
Nunung terpaksa berbohong agar anak-anaknya tetap tenang dan bisa beraktivitas selayaknya.
"Saya bohong kan dia tahu, cuma ya sebagai mana mungkin saya sebisa bikin dia ayem (tenang)," pungkasnya.
Nunung dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya bersama suami di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Sebagaimana diketahui, Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(*)