Sementara itu, istri IPDL telah dilaporkan ke polisi karena dianggap telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Melansir dari Kompas.com, Kolonel Kav Handi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417/ Kendari, Sabtu (12/10/2019) siang.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto Jabatan Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.
Sebelumnya, dilansir dati TribunJakarta, telah dihimpun sejumlah informasi, Hendi adalah kolonel pertama yang menjadi Dandim Kendari setelah naik dari Tipe B menjadi Tipe A.
Ia menggantikan Dandim Kendari sebelumnya yang dijabat oleh Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya dalam upacara serah terima jabatan di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/HO, Senin (19/8/2019).
Kenaikan status Kodim ditandai dengan dikeluarkannya peraturan Panglima TNI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Kodimtipe B menjadi tipe A.
Beberapa jam sebelum KSAD Jenderal TNI Andika mencopotnya sebagai Dandim Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi masih sempat gowes bareng prajurit Kodim Kendari.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar