Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Sempat viral beberapa waktu lalu mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi di SPBU Cipayung, Jakarta Timur.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, SPBU di Jalan Pagelarang 4/11 Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur terbakar hebat.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/10/2019).
Kepala Seksi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman menyebutkan api tersebut dipicu atas pengemudi yang bermain gadget atau handphone saat mengisi bensin.
"Saat pengisian BBM pengemudi bermain HP dan menyebabkan satu mobil Daihatsu Grandmax dengan Nomor Polisi B 1533 L serta 4 dispanser pom bensin terbakar," jelasnya
Supir mobil diketahui melarikan diri setelah kejadian tersebut.
Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III, Dewi Sri Utami menjelaskan, ponsel dan alat Portable Electronic Product (PEP), disebutnya berpotensi tinggi untuk digunakan di lokasi-lokasi berbahaya.
Adanya panggilan masuk atau keluar, penggunaan flash atau lampu kilat kamera disebut bisa jadi pemicu adanya arus listrik.
"Jika board elektronik dikonstruksikan atau desain penutup perangkat tidak kedap gas, maka perangkat tersebut berpotensi sebagai ignition source dan dapat menyebabkan kebakaran/ledakan di area flammable gas," ujar Dewi.
Perangkat gadget disebutkan Dewi memang berbahaya jika digunakan di dalam area SPBU.
Sementara itu External Communication Pertamina, Arya Dwi Paramitha, menyebutkan, ponsel pada umumnya bisa memicu kebakaran saat digunakan pada area yang dominan terdapat uap dari BBM.
"Di literatur produsen ponsel juga (tertera) dengan tegas menyampaikan bahwa ponsel tidak direkomendasikan penggunaannya pada wilayah yang terdapat gas yang mudah terbakar," ujar Arya.
Baca Juga: Beli 12 Kondom di Apotek, Alasan Nenek Ini Langsung Bikin Penjual Jatuh Pingsan, Kenapa?
Meski pihak pertamina sudah menyebutkan pemicu kebakaran akibat penggunaan handphone di area SPBU, pihak peneliti Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI justru membantah jelas pernyataan tersebut.
Dr Yuyu Wahyu yang merupakan salah satu peneliti di instansi tersebut mengatakan kalau hingga kini tak ada bukti ponsel bisa menjadi penyebab adanya percikan api.
“Sepertinya tidak mungkin. Sampai sekarang belum ada bukti radiasi ponsel menyebabkan terbakarnya pom bensin. Karena pom bensin terbakar bukan karena radiasi, tapi karena percikan api,” tutur Dr Yuyu.
“Besar atau tidaknya radiasi tergantung dengan dekat atau tidaknya kita ke BTS. Semakin jauh, maka semakin besar juga radiasi elektromagnetiknya,” jelas ia.
Dr Yuyu mengatakan kalau sebesar-besarnya radiasi yang muncul dari ponsel tak akan bisa memercikkan api.
“Belum pernah terbukti radiasi bisa menimbulkan api sehingga pom bensin terbakar. Terbakar itu pasti dari api,” tambahnya.
Dikutip Gridhot dari situs resmi LIPI, radiasi yang ada di ponsel disebutkan sudah terurai dan tercampur dengan komponen di udara.
Larangan penggunaan ponsel di pombensin justru ditujukan untuk melindungi akurasi takaran mesin elektrik pompa BBM.
Gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan oleh ponsel dapat mempengaruhi kinerja mesin elektrik pompa BBM. Jika radiasi yang ditimbulkan ponsel terlalu besar, maka mesin elektrik pompa BBM akan terganggu sehingga terjadi kesalahan takaran.
“Misalnya, jika dipencet tombol perintah mengeluarkan bensin 10 liter, maka yang keluar hanya satu liter. Atau malah sebaliknya,” papar Dr Harry.
Radiasi tersebut juga bisa menganggu alat pacu jantung yang ada di ruang ICU.
“Sebab nantinya alat pacu jantung tersebut akan memompa lebih cepat dari biasanya,” kata Dr Harry.
(*)
Source | : | Kompas.com,LIPI,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar