"Bagaimana bisa seorang anggota dewan yang terhormat yang sudah disumpah setia pada NKRI dan Pancasila tega berperilaku politik ganjil jauh dari nilai-nilai luhur agama, etika dan moral?" sambung dia.
Sebagai anggota DPRD Provinsi DIY, lanjut Bagas, Hanum semestinya berpijak pada politik negara.
"Dan juga menjaga marwah keluarga besar Amien Rais. Saya sangat menghormati Pak Amien Rais," ujar Ph.D dari Chalmers University of Technology ini.
Bagas pun mendukung apabila ada pihak yang melaporkan Hanum ke pihak kepolisian atas ucapannya di media sosial.
Selain untuk membuktikan ucapan Hanum, ia menilai pelaporan ini juga penting untuk pembelajaran masyarakat.
"Saya sangat setuju dengan ucapan Pak Amien Rais bahwa hukum di Indonesia ini tidak boleh tebang pilih harus adil. Siapapun itu, jika melakukan pelanggaran hukum, harus diproses hukum. Ini saatnya kita buktikan harapan besar pak Amien Rais," ujar dia.
Diberitakan, Hanum Rais dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019).
Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.
Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi, 'Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi'.
Meski demikian, laporan itu belum berbuah laporan polisi (LP). Pihak relawan disebut masih perlu melengkapi sejumlah dokumen sebagai alat bukti.(Kompas.com/Ihsanuddin)