Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Artis peran sekaligus penyanyi Irwansyah diduga terseret kasus penggelapan uang.
Irwansyah dilaporkan Medina Zein ke Polretabes Bandung, Jumat (18/10/2019) karena kasus penggelapan uang.
Kuasa hukum Medina, Lukman Azhari, mengatakan kliennya melaporkan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama dan Fitra Olid sebagai PT Bandung Berkah Bersama.
Sementara, posisi pelapor Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Lukman mengatakan kliennya merasa dirugikan karena sebagai investor perusahaan kuliner Bandung Makuta dari PT tersebut banyak menemukan aliran dana gelap.
"Setelah melakukan crosscheck pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019 ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan," kata Lukman.
Dalam kasus ini Lukman mengatakan Medina Zein tak mengetahui adanya aliran dana ke rekening pribadi tersebut.
"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," imbuhnya.
Median Zein pun tak menyangka partner bisnisnya tega melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuannya.