"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," imbuhnya.
Median Zein pun tak menyangka partner bisnisnya tega melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuannya.
"Tanpa dasar, ya. Ditransfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama, ya," kata Medina.
Irwansyah pun akhirnya dilaporkan oleh Median Zein atas pelanggaran pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
Sebelum melaporkan kasusnya ke polisi, Medina mengaku sudah meminta itikad baik dari Irwansyah.
"Aku sudah tunggu itikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi nggak ada telepon atau komunikasi," kata dia.
Usai Irwansyah dilaporkan, Zaskia Sungkar pun menyebut soal fitnah di unggahan Instagramnya, Jumat (18/910/2019).
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar