Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID -Belakangan ini, nasabah Bank BNI cabang Ambon dibuat panik dengan adanya kabar pembobolan dana nasabah.
Hal tersebut sontak membuat para nasabah Bank BNI cabang Ambon langsung menarik uangnya.
Pasalnya pada 8 Oktober 2019 lalu, pihak BNI Cabang Ambon melaporkan FY yang merupakan pimpinan pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon ke polisi atas tuduhan telah membobol dana milik nasabah BNI senilai Rp 124 Miliar.
Dana tersebut berasal dari tabungan nasabah, cek, dan deposito salah satu pengusaha yang disimpan di bank tersebut.
Awalnya kasus tersebut ditangani Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum).
Karena terkait kejahatan perbankan yang bersifat khusus, maka kasus tersebut diambil alih Ditkrimsus.
Melalui keterangan tertulisnya, BNI menjelaskan pihaknya telah mendeteksi terjadinya dugaan pelanggaran prosedur yang diduga telah dilakukan oleh oknum pegawai.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Pelaporan tersebut dilakukan agar dapat mempercepat pengungkapan dan penyelesaian kasusnya,” tulis pernyataan Kantor BNI Pusat melalui Wakil Ketua Cabang BNI Ambon, Noli Sahumena.