GridHot.ID-Seorang pria bernama Badur (31)warga Kecamatan Kedungwuni, tega menganiaya istrinya sendiri lantaran dianggap tak bisa berdandansaat diajak ke acara hajatan atau kondangan.
Akibatnya, sang istri yang diketahui bernama Melinda Abriani (23) mendapat luka di wajah dan lutut.
Kepada petugas Melinda menuturkan, usai mendatangi acara hajatan di Kecamatan Kedungwuni pada 19 Januari 2019 lalu, ia bersama Badur pulang menuju kos yan, terletak di Desa Podo Kecamatan Kedungwuni.
"Dalam perjalanan saya dimarahi, alasannya dandanan saya membuatnya malu. Dan suami saya menusuk nusuk lutut saya menggunakan kunci berulang kali," jelasnya.
Sesampainya di kos Melinda mengatakan, suaminya menghantamkan helm ke wajahnya hingga darah mengalir dari hidungnya.
"Saya juga ditendang di bagian kening. Karena ketakutan saya pergi kerumah tetangga untuk menginap dan saya ceritakan kajadian yang menimpa saya," paparnya.
Keesokan harinya, sang suami mendatangi rumah tetangganya untuk menjemput Melinda.
"Awalnya saya menolak untuk dijemput, namun saya diancam akan dibunuh apabila tidak menurut untuk pulang ke kos karena takut saya menurutinya," ujarnya.
Karena tak tahan atas perlakuan sang suami Melinda melaporkan tindak kekerasan ke Polsek Kedungwuni.
Polisi kemudian mengamankan Badur yang sedang berada di kosnya.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom saat dikonfirmasi Tribunjateng.com membenarkan adanya tindak kekerasan tersebut.
"Kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korbannya adalah istrinya sendiri," jelasnya.
Iptu Akrom menambahkan, atas perbuatannya Badur dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Pelaku diancam hukuman pidana dengan kurungan maksimal 5 tahun atau denda Rp 15 juta," tambahnya.
Artikel ini pernah tayang di Tribun Jateng dengan judul Anggap Tak Bisa Dandan saat Diajak Kondangan, Badur Pukuli Istri Pakai Helm dan Kunci
(*)