Namun, Tito tak berkemeja putih seperti yang lain.
Ia tetap mengenakan seragam polisi sambil didampingi sejumlah ajudan dan asisten.
Saat ditanya wartawan, Tito mengaku tidak tahu-menahu masalah kabinet. Ia mengira dipanggil Jokowi untuk membahas masalah keamanan.
"Saya tidak tahu, saya kira dipanggil untuk masalah pengamanan," kata Tito.
Kini, sehari setelah kehadiran Tito Karnavian ke istana negara pada Senin (21/10/2019) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui surat permintaan yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dari jabatannya.
Hal itu seperti dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
"Usul pemberhentian kapolri diajukan oleh presiden kepada DPR berserta alasannya. Untuk itu, kami mohon persetujuan dewan apakah dapat disetujui?" ucap Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.
Tanpa interupsi, 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.