Ahmad mengatakan, surat presiden baru diterima DPR pukul 09.00 WIB pada Rabu (23/10/2019).
Menurut Ahmad, proses selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan setelah pimpinan dan anggota Komisi III DPR terbentuk.
"Menunggu Komisi III DPR disepakati dulu pada pekan depan, setelah itu langsung diadakan uji kelayakan," ujarnya.
Saat ini, Idham Aziz diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Idham Aziz adalah lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 1988.
Prestasi Idham Aziz cemerlang di bidang reserse serta pemberantasan terorisme.
Source | : | Kompas.com,ANTARA |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar