Seorang pria membutuhkan tindakan operasi untuk mengeluarkan gumpalan darah di otaknya, sementara seorang lainnya hanya membutuhkan pengobatan untuk kepalanya yang bengkak.
Insiden diduga terjadi lantaran kesalahan pada pemasangan label pasien hingga menyebabkan tindakan medis keduanya tertukar.
Empat petugas medis yakni seorang dokter bedah, dua perawat, dan seorang dokter anestesi, kemudian diberi sanksi berupa hukuman skors.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa ini dan telah melakukan semua yang perlu dilakukan untuk menjamin keselamatan pasien yang bersangkutan.Kami bersyukur dapat menyampaikan bahwa pasien kini telah dalam tahap pemulihan dan kondisinya semakin membaik," kata CEO Rumah Sakit Nasional Kenyatta, Lily Koros.
Namun langkah manajemen rumah sakit yang telah menjatuhkan sanksi pada dokter yang melakukan prosedur pembedahan justru dikecam rekan dokter lainnya.
Mereka menyebut kesalahan pertama terletak pada petugas yang memasang label pada pasien.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar