Jumlah pendapatan/gaji yang diterima Nadiem sebagai menteri itu sama dengan menteri-menteri lain di kabinet Indonesia Maju.
Menurut Kepres No. 68 Th 2001, tunjangan jabatan yang diterima menteri negara dan jabatan sekelasnya sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.
Namun, gaji pokok yang diterima sebesar Rp 5.040.000.
Total gaji dan tunjangan yang diterima setiap menteri tiap bulannya bisa mencapai Rp 18.648.000.
Akan tetapi, masih ada tunjangan-tunjangan lain yang besarannya berkisar antara Rp 100 juta - Rp 500 juta.
Belum lagi ditambah tunjangan berupa rumah dan kendaraan dinas, serta jaminan kesehatan.(*)
Source | : | Kompas.com,LinkedIn |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar