Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Presiden Joko Widodo menunjuk Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.
Penunjukan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Anton Aliabbas mengungkap sejumlah keunggulan dan kekurangan Prabowo di bidang militer, berdasarkan rekam jejaknya selama menjadi militer aktif.
Pengamat pertahanan dari Universitas Paramadina dan dosen Paramadina Graduate School of Diplomacy itu menilai, Prabowo memiliki visi dan mimpi strategis dalam memajukan militer.
Anton mencontohkan, saat menjabat sebagai Danjen Kopassus pada 1 Desember 1995 sampai 20 Mei 1998, Prabowo membangun kapabilitas pasukan elite tersebut dengan baik.
Sehingga, bisa menjadi satu di antara pasukan khusus terbaik di dunia.
"Kualitas dan kuantitas latihan yang didukung dengan persenjataan memadai adalah dua indikator yang mendukung argumen itu," kata Anton saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (23/10/2019).
Menurutnya, Prabowo juga punya pemikiran bahwa prajurit TNI harus mempunyai smart power yang mampu menjawab tantangan dalam 10-15 tahun mendatang.
Sehingga, kala itu Prabowo mendorong dan memfasilitasi adanya pengiriman 35 perwira terpilih, mulai dari pangkat Letnan Satu hingga Letnan Kolonel, untuk studi ke luar negeri.
Ia mengatakan, di antara 20 perwira yang dikirim ke Inggris dan 15 perwira ke Amerika Serikat, salah satunya disebut-sebut adalah Jenderal Andika Perkasa.
Diketahui sosok KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Andika Perkasa berani menindak tegas prajurit TNI yang istrinya nekat nyinyir soal kasus penusukan Wiranto.
Menurut Anton, seleksi perwira ini dilakukan cukup ketat, seperti harus menjalani Tes Potensi Akademik, Tes IQ, dan pemahaman bahasa asing (IELTS).
Program ini tidak eksklusif hanya untuk Kopassus, tetapi juga mencakup satuan lain di dalam tubuh TNI AD.
Pemahaman tentang prajurit untuk memiliki pendidikan berkualitas terkait sektor keamanan dan politik internasional adalah penting.
Karena keberadaan military scholar atau sosok komandan yang memiliki bekal pendidikan militer dan umum yang mumpuni, dapat berkontribusi dalam proses transformasi militer.
"Walaupun, kepemilikan pendidikan umum, apalagi berkualitas, ini terkadang kurang mendapat perhatian besar dalam proses promosi jabatan dalam militer," tutur Anton.
Di sisi lain, Anton menilai adanya dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus pelanggaran HAM berat yang berujung pada pemberhentian dari dinas kemiliteran, merupakan kekurangannya.
"Ini jelas menjadi catatan negatif utama dari sosok Prabowo," ucap Anton.
Pasalnya, Prabowo dinyatakan bersalah telah melanggar HAM ketika pecah peristiwa kerusuhan pada 1998 lalu.
Ketua Umum Partai Gerindra itu pun kemudian diberhentikan sebagai Pangkostrad.
Terobosan yang dilakukan Prabowo dalam memajukan militer menggunakan dana non-APBN (memfasilitasi pengiriman 35 perwira studi ke luar negeri dengan dana pribadi), juga menjadi catatan tersendiri.
"Terlebih, penggunaan dana non-APBN memang tidak dibenarkan oleh Pasal 44 UU No 20/1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia," urai Anton.
(*)