Usai diperiksa, ternyata benar mobil tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang dikatakan Rangga," kata Kompol Hidayatullah.
"Tapi Rangga tetap bertahan, bahwa dia tidak salah parkir," sambungnya.
Mobil itu pun langsung dibawa oleh pihak Polsekta Bandung Wetan ke Mapolsek.
Setelah mendapat titik terang, Kapolsekta Bandung Wetan langsung menghubungi Rangga dan orang tuanya untuk mengambil mobil tersebut di Mapolsek Bandung Wetan.
Kompol Hidayatullah berserta jajarannya kemudian menyerahkan mobil jenis Toyota Agya warna silver Nopol B 1387 URB itu kepada Rangga yang didampingi orang tuanya pada 7 Februari 2018. (Daniel Andreand Damanik)
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.com dengan judul "Merasa Mobilnya Hilang, Rangga Lapor ke Polisi, Dua Hari Kemudian Ditemukan, Ternyata Salah Parkir"
(*)
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar