Setelah mendapat titik terang, Kapolsekta Bandung Wetan langsung menghubungi Rangga dan orang tuanya untuk mengambil mobil tersebut di Mapolsek Bandung Wetan.
Kompol Hidayatullah berserta jajarannya kemudian menyerahkan mobil jenis Toyota Agya warna silver Nopol B 1387 URB itu kepada Rangga yang didampingi orang tuanya pada7 Februari 2018. (Daniel Andreand Damanik)
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.com dengan judul "Merasa Mobilnya Hilang, Rangga Lapor ke Polisi, Dua Hari Kemudian Ditemukan, Ternyata Salah Parkir"
(*)