Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Kabur Saat Kepergok Tilep Rp 18 Miliar Uang Negara, Dandi Akhirnya Tertangkap di Madiun Setelah 2 Tahun Buron, Tukang Ojek Online Jadi Salah Satu Samarannya

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 25 Oktober 2019 | 17:13
Pelaku yang gelapkan Rp 18 Miliar dan kini tertangkap setelah 2 tahun
Dok Polres Madiun dan Kompas.com/Zakarias Demon Daton

Pelaku yang gelapkan Rp 18 Miliar dan kini tertangkap setelah 2 tahun

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Kasus korupsi yang telah tertimbun sekian lama akhirnya terungkap.

Kasus korupsi kali ini tertimbun bukan karena dilupakan, namun karena sang pelaku dilaporkan kabur dan menjadi buron.

Pelarian sang pelaku akhirnya berakhir setelah ditangkap bersama istrinya di kota Madiun.

Baca Juga: Tinggalkan Istri yang Kehilangan Tangan Akibat Kecelakaan, Pria Ini Berakhir dengan Penyesalan

Dikutip Gridhot dari Tribun Kaltim, sang pelaku diketahui bernama Dandi Priyo Anggono.

Dandi ditangkap pada , Rabu (23/10/2019) dini hari di kontrakannya.

Dandi sendiri merupakan mantan direktur Perusda AUJ yang mulai kepergok setelah kasusnya diselidiki Kejaksaan Negeri Bontang.

Baca Juga: Bungkam Mulut Pembully yang Sebut Wajahnya Mirip Penyihir, Wanita Ini Putuskan Jalani Prosedur Operasi Plastik, Begini Hasilnya

Tim Kejaksaan Negeri melakukan pencarian terhadap Dandi dibantu dengan KPK.

Dandi diketahui melakukan praktek korupsi mengenai penyertaan modal Pemkot Bontang tahun anggaran 2015.

Source :Kompas.com Tribun kaltim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 22

Latest

Popular

Tag Popular

x