Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus korupsi yang telah tertimbun sekian lama akhirnya terungkap.
Kasus korupsi kali ini tertimbun bukan karena dilupakan, namun karena sang pelaku dilaporkan kabur dan menjadi buron.
Pelarian sang pelaku akhirnya berakhir setelah ditangkap bersama istrinya di kota Madiun.
Baca Juga: Tinggalkan Istri yang Kehilangan Tangan Akibat Kecelakaan, Pria Ini Berakhir dengan Penyesalan
Dikutip Gridhot dari Tribun Kaltim, sang pelaku diketahui bernama Dandi Priyo Anggono.
Dandi ditangkap pada , Rabu (23/10/2019) dini hari di kontrakannya.
Dandi sendiri merupakan mantan direktur Perusda AUJ yang mulai kepergok setelah kasusnya diselidiki Kejaksaan Negeri Bontang.
Tim Kejaksaan Negeri melakukan pencarian terhadap Dandi dibantu dengan KPK.
Dandi diketahui melakukan praktek korupsi mengenai penyertaan modal Pemkot Bontang tahun anggaran 2015.