Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Dandi dilaporkan membuat empat anak perusahaan fiktif sebagai modus korupsinya.
Pada tahun anggaran 2014-2015, Pemkot Bontang mengalokasikan dana sekitar Rp 17,2 miliar ke empat anak perusahaan yang dipimpin Dandi.
Setelah diaudit BPK, ada indikasi kerugian negara Rp 8 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan oleh Dendi.
Dandi ditangkap setelah 2 tahun menjadi pelarian.
Dandi diketahui sempat mengubah identitasnya selama menjadi buron.
Dandi sempat berganti nama menjadi Deni Priyono.
Pelaku sempat menetap di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dirinya dilaporkan bekerja serabutan selama menjadi buron.
Source | : | Kompas.com,Tribun kaltim |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar