Kasus yang nyaris berujung bentrok ini, berhasil didamaikan aparat kepolisian.
Dengan difasilitasi aparat kepolisian bersama pemerintah desa, Manai dan Sugiani akhirnya dinikahkahkan.
Pernikahan keduanya pun berlangsung secara sederhana di rumah mempelai wanita yang dihadiri aparat kepolisian dan sejumlah perangkat pemerintah desa, pada 15 Januari 2018 silam.
"Kami memiliki program problem solving. Tujuannya, menciptakan ketertiban masyarakat dengan cara pendekatan secara persuasif dan pencegahan konflik sejak dini," kata AKP Abdul Majid, Kepala Kepolisian Sektor Parangloe.
Artikel ini telah tayang di NOVA dengan judul "Nyaris Dihakimi Warga, Sepasang Kekasih Dinikahkan Pasca Ketahuan Berdua di Kebun Rambutan"
(*)
Source | : | NOVA |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar