"Iya, keduanya masih kita periksa. Baru dua tersangka yang diamankan," kata Yudhi.
Saat ditemui di Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel, tersangka Yudi mengaku tega membunuh Aprianita lantaran tak tahan terus ditagih hutang oleh korban.
"Hutang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis inova tahun 2016. Harganya Rp.145 juta," ujar Yudi.
Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya.
Sementara korban terus menagih Yudi agar uangnya dikembalikan.
"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.
Dari total Rp 145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.
Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya sebesar Rp 35 juta.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar