Sadar kena tipu, Mariam laporkan penipu ke Pengadilan London.
Penipu ditangkap dan rupanya Aviva Amir sendiri pelakunya.
Aviva jugalah yang berperan menjadi 'laki-laki' yang hendak dijodohkan dengan Mariam.
Aviva menggunakan aplikasi telepon untuk mengubah suaranya seperti laki-laki saat berhubungan via telepon dengan Mariam.
Tapi, tetap saja uang Mariam sebanyak 2 juta US dolar milik Mariam amblas tak bersisa.
Lalu pada Maret 2012, Mariam kembali harus berurusan lagi dengan hukum karena perkaranya melawan bodyguardnya, Fatimah Kumin Lim.
Saat itu Max Malin, pengacara Mariam menuduh Fatimah mencuri perhiasan miliknya di rumahnya Pembroke Gardens Kensington, Inggris.
Disebutkan Fatimah mencuri kalung, giwang, dan berlian Mariam dengan total seharga Rp 170 miliar.
Baca Juga: Tinggalkan Istri yang Kehilangan Tangan Akibat Kecelakaan, Pria Ini Berakhir dengan Penyesalan
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar