Kasus ini kemudian dilimpahkan kepada kepolisian Brunei karena perhiasan yang hilang merupakan perhiasaan kerajaan Brunei yang harusnya tak boleh dijual.
Fatimah menyangkal tuduhan ini, ia berujar Mariam-lah yang menyuruh menjual perhiasan itu untuk melunasi utang judinya yang menggunung di berbagai meja kasino.
Mariam pun buka kartu, dirinya memang punya utang juga sering bermain judi bersama teman-temannya di Macau dan London dengan dikawal oleh Fatimah Lim.
Walaupun demikian pengadilan tetap memenangkan perkara Mariam dan pedagang logam mulia di Swiss yang membeli perhiasan Mariam disuruh mengembalikan semua barang berharga tersebut.
Tapi mereka menolak dan Mariam harus menempuh jalur hukum lagi di Swiss agar perhiasan kerajaan Brunei kembali kepadanya.
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah pun bereaksi atas ulah mantan istrinya tersebut.
Sultan menilai Mariam sudah tak ada sangkut pautnya lagi dengan kerajaan Brunei dan segala tindakannya adalah resikonya sendiri serta hukum semua negara bisa mengenai Mariam tanpa ada perlindungan dari pihak kerajaan Brunei.(Seto Aji/Grid.ID)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Sosok Mariam Aziz, Mantan Istri Kedua Sultan Brunei yang Terlilit Utang Karena Kalah di Meja Judi"
(*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar