"Pihak polsek menerima aduan dari masyarakat dalam hal ini pihak rumah sakit. Karena pada waktu menangani kondisi medis korban, rumah sakit melihat ada kondisi medis yang tidak wajar terhadap kondisi korban," ucap Irwandhy.
berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZBL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya.
"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah hanya minta minum saja. Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali," kata Erick saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10/2019) mengutip Tribun Jakarta.
Erick menuturkan bahwa korban saat itu sempat menolak dan menangis.
Namun pelaku tetap memaksanya untuk minum dengan mendekap hidung korban.
NP diduga memang membedakan perlakuannya kepada dua anak kembarnya tersebut.
"Saya enggak kepikiran (membunuh) waktu itu saya lagi butek lagi benar-benar stres, kenapa tiba-tiba melakukan hal itu saya juga bingung," ujar NP.
Kedua anaknya pun akhirnya tewas di tangannya sendiri.
Akibat perbuatannya, ia terancam dijerat pasal berlapis yaitu pasal penganiayaan, pembunuhan, hingga UU Perlindungan Anak.(*)