Konferensi pers kasus pembunuhan anak balita oleh ibu kandungnya di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019)
Ia sempat mengungkapkan bahwa tak berniat membunuh anak kembarnya.
Awalnya, aksinya menggelonggong anaknya dengan air segalon hanya sebagai pelampiasan emosinya.
Polisi menyebut NP mencekoki sang anak dengan air lantaran waktu mau disuapi makan, ZQL balita berusia 2 tahun malah meminta air minum.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu melalui Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus coba menjelaskan kronologi kematian ZNL (2) pada Jumat (18/10/2019).
"Berdasarkan kejadian reka ulang, tersangka mengambil air yang ditampung di galon ukuran 19 liter kemudian diminimumkan dengan paksa ke korban," ucap Irwandhy di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019) mengutip Kompas.com.
Bukan hanya memaksa minum air yang dituang berulang kali ke gelas plastik diminumkannya secara paksa dengan posisi hidung tertutup.
Usai kejang-kejang, korban pun dilarikan ke rumah sakit Bina Mandiri.
Dari laporan rumah sakit tersebut pihak kepolisian mendapat infomasi atas kematian korban yang tidak wajar.