Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Harga Kemolekan Tubuh Putri Amalia Sempat Disandingkan dengan Vannesa Angel, Ternyata Mucikari Punya Mekanisme Khusus Sewakan Jasa Prostitusi Online, Demikian Penjelasan Polda Jatim

None - Senin, 28 Oktober 2019 | 10:42
Tarif Putri Pariwisata yang Disandingkan Vanessa Angel
Instagram/ vanessaangel & putriamelia

Tarif Putri Pariwisata yang Disandingkan Vanessa Angel

"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelasnya.

Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari ataupun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya, termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tuturnya.

Baca Juga: 9 Tahun Dipasung di Kamar Mandi Dengan dengan Kaki dan Tangan Dirantai, Pemuda Ini Akhirnya Bebas, Aksinya Melarikan Diri Buat Geger Warga

Hingga kini, pemeriksaan terhadap Putri Pariwisata asal Balikpapan PA (23) atas dugaan kasus prostitusi masih berlangsung.

Polisi Polda Jatim mengungkap ada uang belasan juta dalam transaksi kasus prostitusi online atau prostitusi artis yang melibatkan putri pariwisata PA yang baru terungkap, Jumat (25/10/2019).

Lantas banyak publik yang penasaran dengan besar tarif PA sempat disandingkan dengan Vanessa Angel yang mencapai 80 Rp juta.

Namun, kombes Barung hanya menyebut ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik yang disebut sebagai uang muka.

Baca Juga: Gelonggongkan Air Satu Galon Sambil Tutup Hidung Korban, Ibu Muda Tega Habisi Anak Kembarnya Sendiri dengan Keji, Diduga Hal Ini yang Mendorongnya Lakukan Pembunuhan Sadis

"Itu bukti aliran dana yang diamankan tim penyidik," ungkap Kombes Barung saat di Kota Makassar, dikutip TribunWow.com dari Tribun-Timur.com, Sabtu (25/10/2019).

Kombes Barung menyebut bahwa aliran itu merupakan uang Down Payment (DP) yang kemudianjuga diteruskan untuk dimintai keterangan kepada PA.

"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.

Source : Nakita.grid.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x