8. Hetaira
Hetaira adalah pelaku prostitusi kelas tinggi di Athena. Saat itu, prostitusi dilegalkan, namun pelakunya tak boleh menjadi warga Athena.
Ini menyebabkan Hetaira kebanyakan dianggap sebagai budak atau berasal dari orangtua yang bukan warga Athena.
Mereka dilarang menikahi warga negara, tetapi bisa dibeli dan dibebaskan oleh satu orang meskipun praktik itu tidak disukai.
9. Tawaif
Para tawaif dikenal sebagai seniman pertunjukan di India Utara selama abad ke-18 hingga awal ke-20. Sama seperti geisha, mereka adalah penari dan musisi.
Stigma sebagai pelaku prostitusi tak serta merta ditujukan kepadanya. Pengguna "jasa" mereka pun biasanya tak dianggap sebagai "klien", melainkan patron.
Jika mereka memiliki anak perempuan dapat meneruskan kekayaannya, juga seringkali profesinya.
Para Tawaif dilarang menikah, tetapi bisa masuk ke dalam jenis hubungan formal dengan patronnya, namun bukan sebagai istri sah. (Aswab Nanda Pratama/Luhur Pambudi/Titis Jati Permata)(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari-Online.com dengan judul "Kasus Dugaan Prostitusi di Malang, Begini Sejarah Praktik Prostitusi dalam Peradaban Manusia, Dari Prostitusi Kuil Hingga Penghibur Prajurit yang Berperang"