Sementara N sudah mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian.
Perlindungan tersebut dilakukan demi mengatasi trauma yang dialami N selama penyiksaan.
Keluarga korban sendiri meminta agar kasus ini terus diusut.
Bahkan paman korban menyatakan tak ada damai untuk para pelaku.
“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakuan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum,"ujar Son Koli.
(*)