Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terungkap Permainan Utang Piutang Para Debt Collector Kelas Kakap, Direktur Korban Penyekapan di Jakbar Dipaksa Tanda Tangani Perjanjian Utang Rp 250 Juta, Polisi Buru Dalang Utamanya

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:42
Para pelaku penagih hutang yang melakukan penyekapan terhadap seorang direktur
Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra

Para pelaku penagih hutang yang melakukan penyekapan terhadap seorang direktur

Para pelaku dianggap melakukan pelanggaran HAM karena melakukan penyekapan.

Baca Juga: Sama-sama Dikenal Beringas Dalam Aksi Terorisme, Ternyata ISIS dan Al Qaeda Bersaing Saat Jalankan Misinya, Caranya Terbilang Aneh Dibalik Kekejamannya

Tak hanya disekap, Korban juga dimintai uang tunggu sebesar Rp 5 juta oleh para pelaku.

"Para tersangka ini kemudian meminta uang Rp 5 juta kepada korban untuk uang tunggu karena korban minta kebijaksanaan waktu selama lima hari," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu.

Uang tersebut kemudian dibagikan kepada para pelaku dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Jadi Buronan Banyak Negara dan Telah Dinyatakan Tewas Bunuh Diri, Abu Bakar al-Baghdadi Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Bergelar Doktor dan Super Tajir

Diduga para pelaku mendapat tugas dari US yang merupakan seorang kontraktor yang pernah bertransaksi dengan korban.

Korban disebutkan tidak mampu membayarkan uang proyek sebesar Rp 100 juta.

Hingga akhirnya US menyewa jasa tagih utang dari perusahaan para pelaku berasal.

(*)

Source :Kompas.comTribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x