Susi juga menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.
"Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ujarnya.
Pihaknya kini akan menyelidiki pihak yang menginput pembelian lem sebanyak Rp 82,8 miliar tersebut.
"Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat (25/10) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya," katanya.
(*)