Salah satu anggota DPRD Komisi A Wiliam Aditya Sarana dikritik Anggota DPRD Komisi A di sela-sela rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta antara DPRD Komisi A dengan Bidang Kepemerintahan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menilai William tidak memiliki tata krama lantaran mengunggah rancangan KUA-PPAS ke media sosialnya.
Padahal, rancangan KUA-PPAS itu belom dibahas di forum DPRD.
“Sebagai anggota dewan kita perlu punya rasa harga diri dan punya tata krama dalam rangka menyampaikan aspirasi, aspirasi itu boleh keluar setelah kita melakukan pembahasan jangan sampai artinya kita belum melakukan pembahasan sudah ramai di koran,” ujar Inggard dalam rapat itu.
Salah satu Fraksi Gerindra ini menyatakan seharusnya kritik anggaran Pemprov DKI Jakarta ini dilakukan dalam rapat.
“Ini saya berharap forum yang kencang itu di ruangan ini. Kita mau berantem ya berantem di ruangan ini jangan berantem di luar,” katanya. Inggard mengatakan, seharusnya William sebagai anggota DPRD pun menandakan dan mencatat apa saja yang memang anggaran tersebut janggal dan memang perlu evaluasi. Meski dinilai baik lantaran telah mengungkapkan anggaran yang janggal itu, Inggard mengatakan, harusnya kritik dibahas dalam forum rapat, bukan di media sosial maupun media mainstream.
“Khususnya pada saudara William. William ini kan baru, saya berharap bukannya tidak boleh ngomong di koran atau di televisi, boleh aja. Tapi harus jaga tata krama itu kan baru KUA-PPAS yang baru disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif. Nah ketika ada pertanyaan tolong dicatat, dicatat dan kita bahas nanti,” ujar Inggard.
Inggard khawatir rancangan anggaran KUA-PPAS yang janggal itu dipublikasikan oleh William di media sosial malah mendapat prasangka buruk dan heboh di publik seperti saat ini.
Padahal, anggaran itu belum final dibahas oleh DPRD maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).