Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bertolak Belakang dengan Pernyataan Dahnil Anzar yang Sebut Menhan Tak Mau Ambil Gaji dan Fasilitas Menteri, Prabowo Subianto Beri Pengakuan: Masak Tidak Terima Gaji

Candra Mega Sari - Jumat, 01 November 2019 | 12:13
Prabowo Subianto setelah menemui Presiden Joko Widodo
Kompas.com/Ihsannudin

Prabowo Subianto setelah menemui Presiden Joko Widodo

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID- Sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto belakangan ramai diperbincangkan.

Pasalnya, Prabowo Subianto disebut tidak akan mengambil gaji sebagai menteri dan mobil dinas.

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitter juga pernah memastikan hal tersebut.

Baca Juga:Gibran Rakabuming Raka Ngaku Siap Berkolaborasi dengan Putra Tunggal Prabowo Subianto, Inilah Deretan Prestasi Didit Hediprasetyo, Satu-satunya Desainer Tanah Air yang Karyanya Pernah Dipublikasikan di Majalah Vogue

Menurut Dahnil, Prabowo sejak awal hanya berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara.

"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowotdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.

Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara,"tulis @Dahnilanzar, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga:Waketum Gerindra Sebut Amerika Langsung Berubah Sikap Usai Prabowo Subianto Jadi Menteri Pertahanan, Dulu Masuk Daftar Hitam Kini Diundang ke Negeri Paman Sam, Sayang Ini yang Terjadi

Namun, pernyataan Dahnil dibantah oleh Prabowo yang menyatakan akan tetap mengambil gaji sebagai menteri.

Prabowo sendiri justru heran dengan berita yang menyebut dirinya tak akan mengambil gaji.

Dahnil Anzar mengumumkan Menhan Prabowo tidak akan ambil gajinya
Twitter/@Dahnilanzar

Dahnil Anzar mengumumkan Menhan Prabowo tidak akan ambil gajinya

"Saya enggak tahu (berita) dari mana itu. Pokoknya, masak kami tidak terima gaji. Kami akan terima gaji dan itu kami pakai untuk sebaik-baiknya," kata Prabowo saat ditemui Kompas.com di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga:Baru 3 Hari Prabowo Subianto Ditunjuk Jadi Menteri Pertahanan, KKB Papua Pimpinan Lekagak Telenggen Kembali Berulah, Tiga Tukang Ojek Tewas Ditembak Tepat di Kepala, Sayatan Senjata Tajam Penuhi Sekujur Tubuh Korban

Selain itu, Prabowo juga menyatakan akan menggunakan mobil dinas hingga rumah dinas.

Meski Prabowo juga akan tetap tinggal di rumahnya di Bukit Hambalang, ia sesekali akan menggunakan rumah dinas.

"Undang-undang mengatakan begitu, kami terima," kata Prabowo.

Baca Juga:Bahas Kerusuhan Papua Bersama Prabowo, Mantan Kepala BIN Pilih Tambah 1000 Musuh daripada Satu Penghianat!

Saat dikonfirmasi terkait pernyataan Prabowo soal gaji menteri, Dahnil membenarkan pernyataan tersebut.

Namun gaji tersebut, imbuhnya akan disalurkan untuk yayasan-yayasan, lembaga zakat serta rumah ibadah.

Menurut Dahnil, nantinya gaji dan tunjangan tersebut akan digunakan untuk kebaikan antar sesama.

Baca Juga: Hamili Eriska Nakesya di Luar Nikah, Young Lex Kini Ngaku Makin Sayang Sang Istri Meski Dihujat Habis-habisan, Sampai dapat Dukungan Langsung dari Salmafina Sunan

"Dalam bahasa Pak Prabowo Subianto, akan digunakan sebaik-baiknya untuk kebermanfaatan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Ketika disinggung soal yayasan-yayasan yang dimaksudkannya, Dahnil enggan merinci lebih jauh.

"Nanti Pak Prabowo yang akan menyampaikan," ujar dia.

Baca Juga: Ngaku Tak Pandang Bulu dalam Tegakan Hukum Meski Sang Kakak Politisi PDI Perjuangan, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kakak Saya Kalau Korupsi, Tak Gebukin

Namun Dahnil, belum mengonfirmasi kepada Prabowo apakah hanya gaji saja atau beserta tunjangannya yang akan disalurkan.

"Lengkapnya nanti, saya belum konfirmasi ke Pak Prabowo," katanya lagi.

Selebihnya, pria yang pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah itu hanya mengirimkan pernyataan yang telah dituliskannya di akunnya @Dahnilanzar.

Baca Juga: Tangis Kartika Putri Pecah Saat Putri Pertamanya yang Baru Berusia 9 Hari Harus Diinkubator, Sang Suami Ungkap Penyebab Syarifah Khalisa Agnia Bahira Dirawat

"Sobat sekalian, setelah menerima info dr @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dll hrs diterima maka pak @ prabowo hrs taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima namun akan disalurkan kpd Yayasan2 sprt yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dll. Terimakasih," tulis Dahnil.

Penjelasan Dahnil soal Prabowo yang akan tetap terima gaji menteri.
Twitter/@dahnilanzar

Penjelasan Dahnil soal Prabowo yang akan tetap terima gaji menteri.

"Tidak ada yg miskom. Pernyataan ini dibuat Pak @prabowo setelah disampaikan pihak @Kemhan_RI dan sekretariat negara bhw Gaji dll harus diterima, dan dipersilahkan kpd beliau untuk menggunakannya untuk disumbangkan atau lainnya.

Maka, beliau taat aturan dan azas. Terimakasih," tulis Dahnil.

Baca Juga: Dibongkar Raffi Ahmad, Aset Merry di Kampung Halaman Ternyata Hampir Menyaingi Milik Sang Mantan Bos

Melansir dari Tribunnews.com, gaji pokok yang akan diterima para menteri sebesar Rp 5.040.000.

Selain gaji, para menteri juga akan menerima tunjangan.

Besaran tunjangan yang diterima telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001.

Baca Juga: Kini Tinggal di Bali, Happy Salma Sebut Anak-anaknya Gampang Bosan Jika Diajak ke Ibu Kota

Untuk jabatan menteri negara, jaksa agung, dan Panglima TNI dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri, akan diberi tunjangan sebesar Rp 13.608.000.

Maka setiap bulan, Prabowo akan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000.

Prabowo juga masih menerima dana operasional yang nominalnya mencapai Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.

Baca Juga: Hanya Karena Salah Baca Teks, Siswi 8 Tahun Ini Dihukum Push Up Sebanyak 10 Kali Oleh Gurunya, Kini Nasibnya Tragis

Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Fasilitas lain yang bisa dinikmati adalah jaminan kesehatan serta kendaraan dinas.

(*)

Source :Kompas.com Twitter

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x