Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, sang ayah mendatangi kontrakan Inta Ferin.
Disanalah Gatot menemukan handpone dan dompet anaknya serta sepucuk surat wasiat.
Surat wasiat itu diletakan di dalam lemari.
Pada layar HP korban didapati riwayat terakhir pemesanan ojek online.
"30 Oktober, pukul 02:48 PM dengan kode pemesanan: RB 2948312195 atas nama Driver M Taufan Ardiansyah, nomor polisi BG 2664 AAD titik lokasi penjemputan Kantin Diah menuju Jalan Jembatan Musi 4,"
Pada surat wasiat tertuliskan di kertas,
"Pae Inta tak lungo dongakna Inta terus ya....,"
"Pae Inta lungo ya...Ben Inta tenang..Duite ng lemari 10 jtPae jukud ng ATM kurangnePin: (******),"
"Dongakna Inta terus ya..."
Artinya kira-kira seperti ini: