"Dan telah menggantinya dengan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," tulis Rina di kolom caption.
Tak hanya berterima kasih karena dibantu menyelesaikan masalah paspor saja.
Rina merasa beruntung karena dipermudah saat mengurus berkas nikah.
"Juga terimakasih telah membantu kami menyelesaikan surat bukti pencatatan perkawinan luar negeri,"
"Dan juga legalisir akte pernikahan luar negeri,"
"Mereka sungguh baik sekali dan sangat membantu Terimakasih KBRI Den Haag!!" lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Nova dengan judul Usai Gelar Pernikahan di Belanda, Rina Nose Terancam Tak Bisa Pulang ke Indonesia hingga Minta Bantuan ke KBRI.
(*)