Gridhot.ID -Rina Nose kini sedang berbahagia di negeri seberang.
Pasalnya dirinya telah menikah dan menjadi istri dari Josscy Aartsen.
Pernikahan keduanya dilangsungkan pada Selasa (22/10/2019) di Belanda.
Pernikahan Rina Nose dan Josscy Aartsen yang digelar secara sangat sederhana di De Molen, Belanda tersebut hanya dihadiri oleh keluarga dan sahabat dekat saja.
Rina tampil cantik dalam balutan gaun warna putih rancangan Ivan gunawan.
Sedangkan Josscy terlihat gagah dengan tuksedo rancangan desainer asal Indonesia.
Setelah menikah, Rina masih betah menghabiskan waktunya di kampung halaman sang suami.
Meski menggelar pernikahan di Belanda, Rina tetap akan melangsungkan resepsi di Indonesia.
Namun, saat keduanya hendak pulang ke Indonesia, hal tak terduga justu menimpa Rina.
Ya, Rina kehilangan paspornya, karena dicuri orang.
Sempat khawatir tak bisa pulang ke Indonesia, Rina memutuskan mengadukan nasibnya ke KBRI.
Beruntung, pihak KBRI memberikan solusi bagi Rina agar tetap bisa pulang ke Indonesia.
Rina membagikan pengalamannya tersebut di laman Instagram pribadinya pada Rabu (30/10) kemarin.
Ditemani oleh sang suami, Rina mengurus segala persyaratan di kantor KBRI.
Rina pun bisa bernapas lega dan tak perlu bingung ketika akan pulang.
Usut punya usut, Rina diberi surat pengganti paspor untuk pulang ke Indonesia.
"Terimakasih KBRI Den Haag telah sigap membantu kami yang kehilangan passport,"
"Dan telah menggantinya dengan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," tulis Rina di kolom caption.
Tak hanya berterima kasih karena dibantu menyelesaikan masalah paspor saja.
Rina merasa beruntung karena dipermudah saat mengurus berkas nikah.
"Juga terimakasih telah membantu kami menyelesaikan surat bukti pencatatan perkawinan luar negeri,"
"Dan juga legalisir akte pernikahan luar negeri,"
"Mereka sungguh baik sekali dan sangat membantu Terimakasih KBRI Den Haag!!" lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Nova dengan judul Usai Gelar Pernikahan di Belanda, Rina Nose Terancam Tak Bisa Pulang ke Indonesia hingga Minta Bantuan ke KBRI.
(*)