Gridhot.ID - Polisi kini mulai menguak fakta-fakta di balik kasus Petani Pembudidaya Benih Kangkung di Gresik yang ditangkap kepolisian.
Polisi berhasil menemukan jalur distribusi dari petani yang mempermainkan benih tersebut.
Bahkan lokasi penjualan yang digunakan petani tersebut juga sudah direncanakan agar tidak mudah ketahuan konsumennya.
Selain itu, kasus yang sama juga terjadi di Kediri yaitu pemalsuan bibit jagung yang dilakukan oleh 3 tersangka.
Berikut rangkuman temuan petani pembudidaya benih kangkung di Gresik:
1. Identitas Oknum Petani
Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap hasil penyelidikan terhadap petani pembudidaya benih tanaman di Blitar dan Gresik, Rabu (30/10/2019).
Polisi meringkus pria berinisial K (56) di Gresik dan SM (48) di Blitar, Jawa Timur.