Sunandi mengatakan kalau penonaktifan Brigadir UMP yang berkonflik dengan sopir ambulan dibuat untuk memudahkan proses penyidikan di persidangan.
Tindakan oknum tersebut dianggap telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri.
"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri,"
"Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," katanya.
Sunadi menegaskan kalau siapapun anggota yang salah harus bertanggung jawab.
"Tidak boleh salah terus dibiarkan begitu saja. itu untuk dia sendiri juga, misalnya kenaikan pangkat,"
"Kalau ada yang belum selesai di administrasi kan kasihan juga," jelasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar