Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus anggota polisi yang berselisih dengan sopir ambulan pembawa pasien ternyata belum sepenuhnya usai.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Tribun Jakarta, seorang oknum polisi terlibat adu dorong dan pukul dengan seorang sopir ambulan.
Padahal sopir ambulan tersebut sedang membawa pasien yang harus segera dibawa ke rumah sakit tujuan.
Namun dalam video yang viral di sosial media, nampak sang oknum polisi tidak terima dan sempat akan mencabut kunci mobil ambulan.
Hingga akhirnya keduanya terjadi konflik di tengah jalan yang sedang ramai.
Namun ternyata keduanya langsug dipertemukan beberapa saat setelah kejadian tersebut.
Personel polisi lalu lintas, Brigadir Urat M Pasaribu dengan sopir ambulans RS Pamela Zulpan dipertemukan di Mapolres Tebittinggi untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Nampak dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @mendatau.id, sang polisi meminta maaf dan disambut jabat tangan dan rangkulan dari sopir ambulan tersebut.
Keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut.
Namun ternyata kasus itu tak selesai begitu saja.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Oknum Polisi tersebut kini sudah dinonaktifkan dari Satlantas Polres Tebittinggi.
Kapolres AKBP Sunadi mengatakan kalau anggotanya tersebut masih dibawa pembinaan Sie Propam Polres Tebittinggi.
"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin,"
"Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," kata Sunadi.
Sunandi mengatakan kalau penonaktifan Brigadir UMP yang berkonflik dengan sopir ambulan dibuat untuk memudahkan proses penyidikan di persidangan.
Tindakan oknum tersebut dianggap telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri.
"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri,"
"Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," katanya.
Sunadi menegaskan kalau siapapun anggota yang salah harus bertanggung jawab.
"Tidak boleh salah terus dibiarkan begitu saja. itu untuk dia sendiri juga, misalnya kenaikan pangkat,"
"Kalau ada yang belum selesai di administrasi kan kasihan juga," jelasnya.
(*)