Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Keputusan seorang pasangan untuk memutuskan hidup bersama ke jenjang pernikahan harus di pikirkan secara matang.
Karena dalam pernikahan pasangan harus bisa mengerti dan menerima kelebihan kekurangan dari satu sama lain.
Dan hal itu tak hanya berlaku untuk sementara, melainkan untuk seumur hidup bersama.
Bagi seorang pasangan yang belum benar-benar siap dan matang untuk hidup bersama, pastinya akan mengalami sebuah permasalahan dalam rumah tangganya.
Seperti yang terjadi pada pasangan yang sudah 6 tahun menikah ini.
Melansir dari Intisari-Online.com, Setelah 6 tahun menikah dengan suaminya, seorang wanita baru menyadari bahwa sang suami memiliki kelainan seks atau seks menyimpang.
Seorang istri marah dan kecewa setelah mengetahui kenyataan pahit bahwa suaminya ternyata penyuka sesama jenis.
Alhasil, kini wanita tersebut melaporkan suaminya dan menuntutnya dengan denda lebih dari 450.000 poundsterling (Rp8,1 Miliar).
Menurut Daily Metro pada Jumat (1/11/19), wanita tersebut membawa kasus ini ke pengadilan tinggi Cape Town, Afrika Selatan.
Dari jumlah tuntutan tersebut, wanita ini meminta 255.000 pound (Rp 4,6 M) karena trauma emosional, dan 204.000 pound (Rp 3,6 M) karena kehilangan penghasilannya untuk suaminya.
Dalam dokumen pengadilan itu, wanita tersebut menolak menyebutkan namanya.
Namun dia memberi penjelasan bahwa suaminya bersikeras mengajaknya menikah.
Sang suami berkata jujur ingin memiliki anak dalam hubungan monogami.
Dia mengatakan kepadanya bahwa, dia menjadi "penyuka sesama jenis" hanya dua bulan sebelum ulang tahun keenam pernikahan mereka pada September 2018.
Tetapi, seorang hakim yang mengadili kasus ini memerintahkan pengacaranya untuk membayar biaya untuk menanggung istrinya.
Hakim Mark Sher mengatakan pada pengacara Fareed Moosa bahwa pernikahan ini jelas tanpa relevansi.
Dia juga menggambarkan pendekatan ini sebagai sebuah penyalahgunaan.
"Dengan standar apa pun, ini tampaknya merupakan jumlah yang berlebihan, terlepas dari kedudukan sosial para pihak, (dugaan) cara suaminya dan skala litigasi sejauh ini," kata Hakim Sher.
Moosa mengatakan kepada TimesLive bahwa dia akan mencari cuti untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.
Hakim menjelaskan bahwa penyalahguanaan itu telah menghasilkan tagihan yang besar.
Tagihan itulah yang diklaim sebagai nominal dari penghasilan wanita itu setelah nanti berpisah dengan suaminya.
Hakim Sheer mendapat kritikan dari Moosa karena meragukan pembelaan suami dari wanita itu selama proses perceraian.
Karena tak terima dengan putusan, hakim pengacara itu juga mengaku siap mengajukan banding atas kasus ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul: Setelah 6 Tahun Menikah dengan Suaminya, Wanita Ini Baru Menyadari Bahwa Suaminya 'Penyuka Sesama Jenis,' Ini yang Dilakukannya Kemudian