Ia juga selalu berpotongan cepak untuk meyakinkan para korbannya.
Berawal dari perkenalan, Junaidi terus merayu hingga berhasil mengajak bertemu korban.
Dari sana, pelaku kemudian merenggut kehormatan korban dan menguras uangnya.
Kepada petugas, Junaidi mengaku baru mendapat uang Rp 1,9 juta dari korbannya.
"Pengakuannya demikian, dan masih diperiksa oleh penyidik," sambung kapolsek.
Akibat perbuatannya, Junaidi harus meringkuk di dalam penjara.
(*)
Source | : | Surya.co.id,Tribun Jatim |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar