Seperti ketiga wanita di atas, baru tanggal 19 Oktober 1993 Yuliana mendapat surat pemberitahuan dari Polda Jatim.
"Tapi baru tiga hari kemudian saya menengoknya. Biar dia punya waktu istirahat."
Yuliana yakin betul, suaminya perlu waktu untuk memulinkan kondisi badan.
"Bapak saya kan purnawirawan ABRI. Jadi, saya tahu persis, orang yang diperiksa di instansi itu pasti capek luar biasa," tandasnya.
Dugaan itu tak meleset. Begitu berjumpa Widayat, "Langsung saja dia mengaku habis disiksa karena tak mau mengaku terlibat dalam pembunuhan Marsinah," tutur Yuliana.
Ketika Widayat akhirnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, Yuliana pun terkesan pasrah.
"Semua ini kan sudah diatur. Apalah yang bisa kami lakukan? Kami cuma orang kecil," ujarnya pelan.
Meski tanpa suami, Yuliana tak begitu risau menghadapi kehidupan.
"Biar begini, saya biasa terima pesanan potong rambut dan rias pengantin. Kadang juga ada pesanan katering untuk pernikahan. Jadi lumayanlah untuk menutup biaya hidup selama suami saya belum bebas."(*)
Komentar