GridHot.ID - Sekarang ini tindak pencabulan semakin marak terjadi.
Bahkan, tak hanya dilakukan kepada lawan jenis, tindak pencabulan juga dilakukan kepada sesama jenis.
Dilansir dari artikel yang tayang di Tribun Lampung pada Maret 2018 silam,Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengungkap sebuah tindak pencabulan yang dilakukan oleh sesama jenis.
Pelaku yang bernama Ana Widiastuti alias Bintang (24) mengaku kepada korban AWP (16) sebagai laki-laki bernama Ryan Febriansyah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari orangtua korban.
"Kami telah mengamankan seorang perempuan yang mengaku menjadi laki-laki dan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur," ungkap Harto, pada 27 Maret 2018.
Harto mengatakan, pencabulan ini bermula saat pelaku bernama Ana alias Ryan mengajak AWP menjalin hubunganpada Februari 2018.
"Jadi pelaku sempat mengajak ke Jakarta kemudian setelah pulang mengajak korban mengontrak rumah di Way Dadi, Sukarame," jelasnya.
Selama dua bulan mengontrak rumah, keduanya kerap berhubungan layaknya suami istri alias kumpul kebo.