Asyari mengatakan setelah membacaan ikrar talak, sudah otomatis tak ada lagi tali ikatan antara kliennya dan Halimah.
"Klien kami Bambang Trihatmodjo telah ucapkan ikrar talaknya di depan persidangan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dengan demikian, permasalahan permohonan talak sudah selesai," kata Muhammad Asy'ary, seusai sidang.
"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," katanya melanjutkan.
Mengenai harta gono-gini, lanjut Asyari, masih belum diputuskan.
"Untuk kita belum dapat kuasa akan hal itu," katanya.
Seperti diberitakan Kompas.com, Bambang memiliki kekayaan sekitar Rp 14 triliun.
Kabarnya saat masih berumah tangga dengan Halimah, Bambang memberikan sebagian hartanya kepada Mayangsari, istri sirinya.
"Ini kami jadikan bukti juga. Karena selama ini tidak pernah ada bantahan atas pemberitaan selama ini."
Baca Juga: Berurai Air Mata Saat Putri Semata Wayangnya Disumpahi Cepat Mati, Ayu Ting Ting: Ya Gue Capek
Source | : | Kompas.com,NOVA |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar