Diketahui pengemudi mobil Camry tersebut mengemudikan kendaraannya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
Pasca kecelakaan, penyidik sempat mengamankan DH untuk diperiksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Namun DH tidak ditahan dengan pertimbangan tersangka dianggap tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Melansir dari Warta Kota, Dhanni Hariyona alias DH, diketahui adalah anak anggota DPD RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Emma Yohana.
Suami Emma Yohana, Hariadi, merupakan Ketua DPW PPP Sumbar.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan mobil Camry dikemudikan oleh DH dan rekannya L.
"Pengemudi Camry, DH, menyalip minibus di depannya dari kiri dengan kecepatan antara 40 sampai 50 km per jam. Saat itulah ia menabrak tiga orang pengguna otopet listrik di jalur kiri," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).
Menurut Fahri pengguna otopet listrik melintas bukan di trotoar tapi di ruas jalan sebelah kiri.