Melansir dari Gulf News, seorang ayah dilaporkan ke polisi karena telah melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri pada Minggu (17/11/2019).
Saat kejadian, korban sedang berada di rumahnya berdua dengan ayahnya.
Sementara anggota keluarga yang lainnya sedang berada di Gurugram.
Menurut penegak hukum Jasrana, Girish Chandra Gautam, terdakwa, Harivansh Kumar, telah mengakui perbuatannya.
Menurut keterangannya, terdakwa membunuh korban dengan menyetrumnya terlebih dahulu.
Kemudian barulah ia menggorok leher korban.
"Selama interogasi, terdakwa mengatakan bahwa dia pertama kali menyetrum putrinya dan kemudian menggorok lehernya dengan pisau.
Komentar