Aksinya terbongkar pada 17 Desember 1979, dimana Johny dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di Nusakambangan.
Pada bulan Mei 1982, Johny melarikan diri dengan bantuan 34 narapidana di Nusakambangan.
Bahkan, sudah muncul perintah untuk 'tembak di tempat' jika ada aparat kepolisian yang melihat Johny.
Selama 12 hari hilang, Johny ternyata masih bersembunyi di sekitar pulau Nusakambangan.
Johny lalu menyerahkan diri pada polisi di sekitar hutan bakau.
2. Saman Hasan Zadeh Leli alias Messi
Messi
Messi adalah tahanan warga negara asing asal Iran yang kabur pada 30 Juni 2016.
Tak seperti Johny Indo, Messi kabur melalui jalan biasa, melewati pos penjagaan tanpa terdeteksi, dan berhasil menyeberang hingga ke pulau Jawa dengan mulus.
Diketahui, Messi telah menjadi tahanan pendamping (tamping) karena masa hukumannya sudah hampir selesai atau kurang 17 bulan lagi sebelum bebas.