Keduanya berhasil diringkus kembali pada tanggal 12 Juli 2017, di sekitar hutan bakau di Nusakambangan.
4. Kadarmono alias Darmo bin Sukandar
polisi memasang poster pencarian Kadarmono
Kadarmono dihukum selama 14 tahun penjara karena kasus perampokan.
Saat kabur, Kadarmono yang dalam masa asimilasi sedang menjalankan tugasnya menggembala ternak (sapi), pada 19 Juni 2017.
Sebelum kabur, Kadarmono sempat membeli 30 bungkus roti di warung sekitar lapas.
Kadarmono diketahui telah hafal kondisi pulau karena dua tahun menggembala hewan ternak.
Kadarmono pernah hampir diringkus petugas di kawasan Nusakambangan, namun dia berhasil kabur lagi setelah melukai perut petugas menggunakansenjata tajam berupa golok.
Kadarmono punya fisik yang kuat dan pintar memanjat pohon maupun tebing.
Selain itu, Kadamono juga diyakini punya kekuatan ilmu sakti yang disebut ilmu kanuraga.